Seperti pada artikel sebelumnya, salah satu keuntungan tradi...
Senin, 14 Nov 2022
Apa Exness Terdaftar di OJK
Pembahasan mengenai legalitas broker di Indonesia seperti tidak ada habisnya. Salah satu broker yang cukup punya nama di kalangan trader adalah Exness. Pertanyaannya, apa Exness terdaftar di OJK?
Sebelum mengetahui apakah Exness terdaftar di OJK atau tidak, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan broker Exness, peran OJK di Indonesia, serta pertimbangan-pertimbangan ketika mendaftar di sebuah broker forex.
Sebelum mengetahui apakah Exness terdaftar di OJK atau tidak, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan broker Exness, peran OJK di Indonesia, serta pertimbangan-pertimbangan ketika mendaftar di sebuah broker forex.
Profil Broker Exness di Indonesia
Sejak 10 tahun belakangan, industri trading forex di Indonesia semakin berkembang pesat. Banyak perusahaan broker bermunculan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan beragam layanan dan fitur yang ditawarkan.
Exness merupakan broker multi-regulasi yang didirikan sejak tahun 2018 dan melayani ratusan trader di berbagai belahan dunia. Di tahun 2022, Exness telah memiliki regulasi dari beberapa instansi berikut:
Di Indonesia sendiri, broker Exness belum mengantongi nomor regulasi maupun ijin. Jika kalian bertransaksi di broker Exness, maka segala aktivitas yang kalian lakukan menjadi tanggung jawab pribadi.
Meskipun begitu, Exness merupakan broker yang banyak dibahas di forum-forum trader dan memiliki komunitas cukup solid. Broker dengan nuansa hitam-emas ini juga telah beberapa kali menggelar acara rutin bagi para trader dan partner afiliasi.
Layanan trading yang disediakan Exness memang sangat fleksibel baik untuk trader pemula maupun profesional. Untuk trader pemula, disediakan akun standard dan Cent dengan minimal deposit ringan. Spreadnya mulai dari 0,3 pips dan minimal lotnya 0,01. Hal ini tentu sangat membantu trader pemula yang belum memiliki modal besar.
Untuk para profesional, Exness menyediakan akun Raw Spread, Zero, dan Pro. Kondisi tradingnya tentu lebih kompleks dibandingkan akun Standard, dengan minimal deposit mulai 200 USD.
Exness merupakan broker multi-regulasi yang didirikan sejak tahun 2018 dan melayani ratusan trader di berbagai belahan dunia. Di tahun 2022, Exness telah memiliki regulasi dari beberapa instansi berikut:
- Exness(SC) Ltd terdaftar sebagai penyedia layanan Sekuritas di Financial Services Authority (FSA) Seychelles dengan nomor lisensi SD025, nomor registrasi 8423606-1.
- Exness B.V. adalah Perantara Sekuritas yang terdaftar di Curaçao dengan nomor registrasi 148698(0) dan disahkan oleh Bank Sentral Curaçao dan Sint Maarten (CBCS) dengan nomor lisensi 0003LSI.
- Exness (VG) Ltd disahkan oleh Financial Services Commission (FSC) di BVI dengan nomor pendaftaran 2032226 dan nomor izin usaha investasi SIBA/L/20/1133.
- Exness ZA (PTY) Ltd diberi wewenang oleh Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan sebagai Penyedia Layanan Keuangan (FSP) dengan nomor pendaftaran 2020/234138/07 dan nomor FSP 51024.
Di Indonesia sendiri, broker Exness belum mengantongi nomor regulasi maupun ijin. Jika kalian bertransaksi di broker Exness, maka segala aktivitas yang kalian lakukan menjadi tanggung jawab pribadi.
Meskipun begitu, Exness merupakan broker yang banyak dibahas di forum-forum trader dan memiliki komunitas cukup solid. Broker dengan nuansa hitam-emas ini juga telah beberapa kali menggelar acara rutin bagi para trader dan partner afiliasi.
Layanan trading yang disediakan Exness memang sangat fleksibel baik untuk trader pemula maupun profesional. Untuk trader pemula, disediakan akun standard dan Cent dengan minimal deposit ringan. Spreadnya mulai dari 0,3 pips dan minimal lotnya 0,01. Hal ini tentu sangat membantu trader pemula yang belum memiliki modal besar.
Untuk para profesional, Exness menyediakan akun Raw Spread, Zero, dan Pro. Kondisi tradingnya tentu lebih kompleks dibandingkan akun Standard, dengan minimal deposit mulai 200 USD.
Selain menyediakan akun trading, Exness juga menawarkan program afiliasi dengan reward menggiurkan bagi kalian yang ingin mendapat pemasukan tambahan dengan menjadi influencer di dunia forex. Di Indonesia sendiri, affiliate broker ini banyak yang memanfaatkan media sosialnya seperti Youtube dan IG untuk mengajak rekan-rekannya yang ingin cuan lewat trading.
Di tahun 2022, tercatat sudah ada 300,000 trader yang telah mendaftar di Exness, dari jumlah tersebut, tentu banyak juga klien dari Indonesia. Sayangnya, hal yang masih menjadi pertanyaan adalah mengenai legalitas Exness terdaftar di OJK.
Di tahun 2022, tercatat sudah ada 300,000 trader yang telah mendaftar di Exness, dari jumlah tersebut, tentu banyak juga klien dari Indonesia. Sayangnya, hal yang masih menjadi pertanyaan adalah mengenai legalitas Exness terdaftar di OJK.
Memahami Peran OJK
Kalian mungkin sering mendengar, kalau investasi cari yang sudah terdaftar di OJK. Nah, sebenarnya, apa saja sih tugas OJK itu?
Dilansir dari situs resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Fungsinya adalah:
Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Dilansir dari situs resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Fungsinya adalah:
Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Sektor-sektor yang masuk ke dalam pengawasan OJK dibagi menjadi 2, yaitu jasa keuangan bank dan non bank. Jasa keuangan bank antara lain:
Sementara itu, pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015.
Apakah OJK juga mengurusi soal broker forex? Nah, hal inilah yang sering tidak diketahui oleh masyarakat. Dari sektor-sektor di atas, forex trading alias perdagangan berjangka bukan merupakan cakupan tugas OJK, melainkan BAPPEBTI. Jadi broker Exness tidak terdaftar di OJK.
- Perbankan
- Pasar modal
- Asuransi
- Dana Pensiun
- Lembaga Pembiayaan
- Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Sementara itu, pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015.
Apakah OJK juga mengurusi soal broker forex? Nah, hal inilah yang sering tidak diketahui oleh masyarakat. Dari sektor-sektor di atas, forex trading alias perdagangan berjangka bukan merupakan cakupan tugas OJK, melainkan BAPPEBTI. Jadi broker Exness tidak terdaftar di OJK.